Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat suara menanggapi kabar yang tengah beredar di masyarakat terkait dugaan kenaikan gaji anggota DPR RI. Dalam keterangannya, Adies memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, yang terjadi hanyalah penyesuaian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, menyusul perubahan kebijakan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya diterima. Mulai periode DPR 2024-2029, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara mengambil alih dan mengalihfungsikan properti tersebut.
Sebagai gantinya, setiap anggota DPR diberikan tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp 50 juta per bulan. Adies menegaskan bahwa ini bukan kenaikan gaji, melainkan pengganti fasilitas rumah dinas yang sudah tidak tersedia lagi.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa tunjangan lain seperti tunjangan beras masih tetap sama, yakni Rp 200 ribu per bulan, tanpa ada kenaikan sejak tahun 2010.
“Saya harap klarifikasi ini bisa meluruskan opini yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dengan penjelasan ini, publik diharapkan memahami bahwa tidak ada penambahan gaji anggota DPR RI, hanya penyesuaian tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas. (r5/rdn)










