Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan terkait wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada Januari 2025.
Menurutnya, keputusan resmi mengenai kebijakan ini masih menunggu kepastian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Belum ada kepastian, kita tunggu saja. Jika ada keputusan, tentunya akan ada pembahasan dengan DPR,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dia juga menekankan pentingnya kesabaran dari masyarakat untuk menunggu keputusan Presiden yang akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat.
Adies mengimbau agar publik tidak terbawa spekulasi mengenai kenaikan tarif PPN, yang hingga saat ini masih sebatas wacana dan usulan.
“Jangan berandai-andai dulu. Pasti kebijakan pemerintah ada dasarnya dan tidak akan memberatkan rakyat,” lanjutnya.
Dia menambahkan, bahwa apapun keputusan yang diambil, pemerintah akan memastikan kebijakan tersebut tidak menyusahkan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif PPN ini tetap dijalankan sesuai dengan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sembarangan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta sektor lain, termasuk kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 kala itu.
Meski demikian, semua pihak kini menunggu sikap final dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan kebijakan ini, yang diharapkan dapat diumumkan setelah kembali dari kunjungan kerjanya. (r5/at)