Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Agus Rohadi Pertanyakan Nasib Pokir DPRD di Anggaran 2027: Kalau Tak Masuk, Buat Apa Reses?

×

Agus Rohadi Pertanyakan Nasib Pokir DPRD di Anggaran 2027: Kalau Tak Masuk, Buat Apa Reses?

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PAN Pembangunan Agus Rohadi angkat suara soal Pokir DPRD.
Anggota Fraksi PAN Pembangunan Agus Rohadi angkat suara soal Pokir DPRD.

Suarapena.com, BEKASI – Keberadaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan program dan anggaran Pemerintah Kota Bekasi tahun 2027 dipertanyakan.

Anggota Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan kepastian apakah aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses benar-benar diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Agus menyoroti kemungkinan tidak terakomodasinya pokir DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar berbagai persoalan, sekaligus menyerap kebutuhan dan aspirasi warga.

“Setiap tahun anggota DPRD melakukan reses. Kita turun ke masyarakat untuk menyampaikan dan menampung aspirasi. Pertanyaannya, pokir-pokir ini masuk atau tidak dalam RKPD dan KUA-PPAS?” ujar Agus, Kamis (10/9/2026).

Berita Terkait:  Banjir Rendam Kota Bekasi, DPRD Desak Pemkot Respons Cepat

Agus menilai harus ada kejelasan mengenai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses. Ia mengingatkan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada konstituen yang telah mempercayakan aspirasinya untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas reses apabila aspirasi yang telah diserap tidak memiliki kepastian dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau memang tidak masuk, sampaikan saja bahwa tidak perlu ada reses. Kita turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, tetapi kalau tidak masuk dalam perencanaan, muka kita sebagai 50 anggota Dewan mau ke mana?” tegasnya.

Bagi Agus, kepastian mengenai pokir menjadi penting karena menyangkut hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Bekasi menjelaskan secara terbuka posisi pokir DPRD dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2027, termasuk bagaimana aspirasi hasil reses diakomodasi dalam RKPD dan KUA-PPAS.

Berita Terkait:  Arif Rahman Hakim Bersyukur Aspirasi Perbaikan Jembatan Bulak Macan Terealisasi

Selain tanggung jawab kepada konstituen, Agus mengingatkan bahwa anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab moral atas sumpah dan jabatan yang diemban.

“Kita punya tanggung jawab moral kepada masyarakat dan kepada Allah SWT. Bagaimana pokir-pokir ini masuk di KUA-PPAS dan RKPD, itu yang harus dijawab Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.

Agus berharap persoalan tersebut segera dibahas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, kejelasan mengenai pokir diperlukan agar tidak terjadi ketidakpastian, baik bagi anggota DPRD maupun masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui reses.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses semestinya memiliki kejelasan dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut atas kebutuhan yang mereka sampaikan. (sp/wb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca