Suarapena.com, JAKARTA – Jawa Barat bukan sekadar daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tetapi juga menjadi wilayah yang dinilai rawan dimanfaatkan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Dengan populasi mencapai sekitar 51 juta jiwa, celah sekecil apa pun dalam pengawasan dapat dimanfaatkan sindikat untuk merekrut dan memberangkatkan warga ke luar negeri. Karena itu, jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) se-Jawa Barat diminta berhenti bekerja dengan pola business as usual dan mulai membangun sistem pencegahan hingga ke tingkat desa.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah dalam pertemuan rapat Komisi XIII DPR RI dengan otoritas imigrasi se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/9/2026).
Basarah menilai perang melawan TPPO tidak bisa hanya dilakukan di kantor imigrasi atau titik keberangkatan. Menurut dia, akar persoalan justru berada di wilayah tempat para calon korban direkrut.
Desa, kata dia, menjadi titik penting yang harus mendapat perhatian karena keterbatasan wawasan masyarakat dapat dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan pekerjaan maupun iming-iming penghasilan di luar negeri.
“Kalau ada TPPO, itu pasti dimulai dari desa, karena para pelaku tahu betul tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat kita di desa masih minim,” tegas Basarah.
Ia bahkan mengkritik pola sosialisasi yang dinilai belum menjangkau masyarakat secara luas. Menurut Basarah, sosialisasi yang hanya dilakukan di sebagian kecil wilayah Jawa Barat tidak akan cukup untuk menghadapi jaringan kejahatan yang bekerja secara terorganisasi.
“Sosialisasi yang cuma di beberapa desa dari total 557 desa dan kelurahan di Jawa Barat ini formalitas, sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Basarah meminta imigrasi tidak bekerja sendiri. Ia mendorong birokrasi meruntuhkan ego sektoral dan menerapkan prinsip distribution of power dalam pencegahan TPPO dan TPPM.
Kerja sama, menurut dia, harus dibangun secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan kepala desa, Kapolsek, Dandim hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai modus perekrutan, keberangkatan calon korban, hingga aktivitas mencurigakan dapat dideteksi sejak dini.
“Imigrasi sebagai instrumen negara harus keluar dari business as usual demi menjaga marwah bangsa,” kata Basarah.
Pernyataan Basarah juga menyinggung kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan di luar negeri. Ia mengingatkan bahwa persoalan TPPO bukan semata persoalan administrasi keimigrasian, melainkan menyangkut keselamatan dan martabat warga negara.
“Malu, Pak, warga negara kita dijual ke Kamboja untuk judi online, lalu organnya diambil, mayatnya dibuang. Mana perlindungan kita?” serunya.
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia turut meminta pengawasan diperketat, terutama terhadap aktivitas penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan calon pekerja dari Jawa Barat.
Bogor, Sukabumi, dan Cianjur menjadi sejumlah daerah yang secara khusus disoroti dalam pertemuan tersebut.
Meity mengapresiasi langkah pencegahan yang telah dilakukan jajaran imigrasi, mulai dari penundaan paspor, profiling, pemeriksaan keberangkatan, hingga program Desa Binaan Imigrasi.
“Saya mengapresiasi pencegahan tadi yang telah dilakukan, baik melalui penundaan paspor, profiling, pemeriksaan keberangkatan, maupun Desa Binaan Imigrasi,” kata Meity.
Namun, ia menilai pencegahan tidak akan optimal tanpa koordinasi lintas lembaga. Karena itu, kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dinilai menjadi keniscayaan, khususnya dalam memastikan administrasi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Meity juga meminta aparat lebih cermat menentukan apakah seorang calon pekerja layak diberangkatkan atau justru harus ditunda keberangkatannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kemudian dengan para aparat pemerintah, kami mengharapkan tentunya dari segi administrasi. Penyidik harus lebih ketat ya, dalam menunda atau memberangkatkan,” ujarnya.
Penguatan pengawasan dari desa hingga pintu keberangkatan menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak sindikat. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi korban diharapkan dapat terdeteksi sebelum mereka terjebak dalam jaringan TPPO maupun TPPM. (r5/aha)







