Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Faisyal Hermawan menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan 1.000 Merek Gratis (Gelegar) yang digelar di Sukabumi pada 3 Juli 2025. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, sebagai upaya memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dalam mendaftarkan merek secara legal.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk melindungi hak kekayaan intelektual pelaku UMKM sekaligus mendorong mereka naik kelas melalui legalitas merek,” kata Ahmad Faisyal, Selasa (12/8/2015)
Gelegar menyediakan layanan penelusuran merek dan pendaftaran gratis, sehingga UMKM dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional. Oleh karena itu, Ahmad Faisyal berharap agar program pendaftaran legalitas ini diperluas.
“Saya harap program yang positif ini bisa diperluas, dan dijalankan juga di daerah-daerah lain di Jawa Barat seperti Kota Bekasi dan Depok,” harap Politisi PDI Perjuangan ini.
Program ini sejalan dengan agenda UMKM Naik Kelas 2024 yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membina 2.500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pembinaan mencakup pendampingan dalam akses pemasaran, perizinan, pembiayaan, teknologi, penguatan SDM, serta digitalisasi usaha.
Hingga Juli 2025, Dinas Koperasi Jabar juga aktif mempromosikan produk UMKM melalui partisipasi dalam pameran nasional Pusaka Nusantara dan menjalin kerja sama dengan FTA Support Center guna mengkurasi produk-produk yang berpotensi ekspor.
Selain itu, Diskuk Jabar terus mendorong penguatan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai instrumen peningkatan nilai tambah produk. “Perlindungan HKI adalah investasi jangka panjang bagi UMKM. Dengan merek terdaftar, peluang ekspor dan penetrasi pasar akan lebih terbuka,” ujar Ahmad Faisyal.
Dengan sinergi berbagai program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap UMKM dapat tumbuh lebih berdaya saing, berorientasi ekspor, dan menjadi penggerak ekonomi daerah. (*)










