Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Ahmadi Madonk Janji Ganti Timbangan dan Alat Tensi Posyandu Saat Reses di Jatimekar

×

Ahmadi Madonk Janji Ganti Timbangan dan Alat Tensi Posyandu Saat Reses di Jatimekar

Sebarkan artikel ini
Ahmadi Madonk saat menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 menyerap sejumlah aspirasi warga di Taman Ceria RT 04 RW 012, Jatimekar, Jatiasih, Minggu (12/7/2026).
Ahmadi Madonk saat menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 menyerap sejumlah aspirasi warga di Taman Ceria RT 04 RW 012, Jatimekar, Jatiasih, Minggu (12/7/2026).

Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madonk, berjanji mengganti timbangan dan alat pengukur tekanan darah (tensi) di Posyandu Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, setelah menerima aspirasi warga dalam kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026.

Janji tersebut disampaikan Ahmadi Madonk saat menggelar reses di Taman Ceria RT 04 RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Minggu (12/7/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam kegiatan itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan di lingkungan mereka. Salah satu aspirasi datang dari kader Posyandu yang mengeluhkan kondisi timbangan dan alat tensi yang sudah tidak layak digunakan.

Berita Terkait:  Heri Purnomo Dorong Pemkot Bekasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Pondok Melati

“Alat-alat di Posyandu sudah usang Pak Dewan, kami kader-kader Posyandu hanya minta timbangan dan alat tensi,” ujar salah seorang kader Posyandu.

Menanggapi hal tersebut, Ahmadi Madonk mengatakan pengadaan sarana penunjang pelayanan kesehatan tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat.

“Tenang Bu, selagi untuk kepentingan warga masyarakat banyak tentu akan kami realisasikan. Insyaallah bulan Agustus sudah ada yang baru, ya,” kata Ahmadi Madonk.

Dalam kesempatan itu, Ahmadi Madonk juga menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat saat reses akan menjadi bahan pembahasan sesuai dengan skala prioritas.

Berita Terkait:  Sekolah Rusak Parah, Sardi Minta Disdik Berkoordinasi dengan Bapelitbangda

“Tugas dan fungsi dewan ialah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jadi, apa pun yang menjadi aspirasi dan menjadi skala prioritas warga akan kita tampung untuk kemudian kita perjuangkan agar dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan berbagai usulan maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Menurut Ahmadi Madonk, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca