Suarapena.com, BANDUNG – Hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) tahun 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Evaluasi ini melibatkan 624 instansi pemerintah dan dilakukan pada Selasa 6 Februari 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencapai prestasi luar biasa dengan meraih predikat A (Memuaskan) dengan indeks 83,58. Ini adalah kali pertama Pemkot Bandung meraih hasil ini, setelah pada tahun 2022 meraih predikat BB dengan indeks 75,18.
Tono Rusdiantono Hendroyono, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian nilai A pada Reformasi Birokrasi oleh Kota Bandung. Menurutnya, ini adalah momen bersejarah karena ini adalah kali pertama Pemkot Bandung meraihnya.
“Kami belum pernah mendapatkan A untuk Reformasi Birokrasi sebelumnya. Alhamdulillah tahun ini kami bisa meraih hasil maksimal dengan mendapatkan predikat A,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 7 Februari 2024.
Dia menambahkan, “Kami telah bekerja keras atas arahan Pj Wali Kota dan Sekda. Ini adalah hasil kerja optimal yang bisa kami wujudkan. Ini adalah kerja bersama seluruh OPD, karena mencapai ini tidak bisa dilakukan sendiri.”
Tono menjelaskan bahwa selain 8 area perubahan reformasi birokrasi, ada dua area yang membantu meningkatkan nilai RB Kota Bandung, yaitu penyederhanaan birokrasi dan sistem merit.
Dia juga menekankan bahwa komitmen dan peran serta pimpinan dalam menciptakan kondisi birokrasi yang optimal dan profesional menjadi faktor pendorong dalam reformasi birokrasi.
“Dengan hasil ini, kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar RB berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat. (rob/sng)
Ikuti Berita Terbaru di Google News