Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 2.155 Liter Sabu Cair Lintas Negara

×

Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 2.155 Liter Sabu Cair Lintas Negara

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai dan BNN menegaskan komitmennya dalam upaya mencegah serta memberantas peredaran narkoba lintas Negara.
Bea Cukai dan BNN menegaskan komitmennya dalam upaya mencegah serta memberantas peredaran narkoba lintas Negara.

Suarapena.com, JAKARTA – Upaya membendung peredaran narkoba lintas negara terus diperkuat melalui kolaborasi antarlembaga. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkoba, termasuk upaya memasukkan sekitar 2.155 liter methamphetamine dalam bentuk cair ke Indonesia.

Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Erwin Situmorang mengatakan Bea Cukai berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal itu disampaikan Erwin dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Melengkapi apa yang telah disampaikan oleh Kepala BNN, kami dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba pada hari ini,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari akuntabilitas negara dalam penanganan perkara narkoba. Barang bukti yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum harus dipastikan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat.

Berita Terkait:  2,2 Kilogram Sabu dan 753 Butir Ekstasi Dimusnahkan di Sini

“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu agenda prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden. Karena itu, Bea Cukai berkomitmen mendukung BNN dan seluruh aparatur negara yang mempunyai kewenangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.

Kolaborasi Bea Cukai dan BNN tercermin dalam lima dari total 12 kasus yang barang buktinya dimusnahkan BNN.

Dari lima kasus tersebut, aparat mengamankan sekitar 2.155 liter methamphetamine dalam bentuk cair, 29,1 kilogram methamphetamine dalam bentuk kristal, 988,94 gram MDMA, serta 437,5 mililiter etomidate.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penggagalan penyelundupan sekitar 2.155 liter methamphetamine cair melalui kapal MV Ocean Porter.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan narkoba lintas negara masih menjadi tantangan dalam pengawasan perbatasan. Menurut Erwin, perkembangan ancaman tersebut terlihat dari skala barang bukti, jalur yang digunakan, hingga modus penyelundupan.

“Wujud nyata dari kolaborasi tersebut dapat kita lihat dalam pemusnahan barang bukti pada hari ini. Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa ancaman penyelundupan narkoba lintas negara terus berkembang, baik dari sisi skala, jalur, maupun modus yang digunakan,” ujar Erwin.

Berita Terkait:  Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu, Jaringan Fredy Pratama Terus Terendus

Sebagai institusi yang mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam pengawasan perbatasan atau border.

Pengawasan tersebut dioptimalkan untuk mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam mengawasi aktivitas impor dan ekspor sekaligus mencegah masuknya barang ilegal.

Erwin mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui pertukaran informasi, analisis risiko dan targeting, serta pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai siap memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait melalui pertukaran informasi, analisis risiko dan targeting, serta pelaksanaan pengawasan dan penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” paparnya.

Ke depan, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan serta meningkatkan koordinasi dengan BNN, Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan border dan siap memberikan dukungan kepada BNN, Polri, TNI, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam upaya bersama memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Erwin. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca