Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk satuan tugas penanganan permasalahan lingkungan hidup atau Satgas PPLH.
Hal mendasar yang melatarbelakangi dibentuknya satgas ini lantaran melihat kondisi TPA Burangkeng yang semakin overload dan luas lahan yang berkurang.
“Saat ini luas lahan TPA Burangkeng berkurang dari 11,6 hektar menjadi 9,5 hektar, karena digunakan oleh proyek Tol Cibitung-Cimanggis,” ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali Cikarang Pusat, Selasa (18/10/2022).
Seperti diketahui, ketinggian tumpukan sampah saat ini telah mencapai 25-30 meter. Belum adanya teknologi pengolahan sampah yang cukup baik digunakan pun turut menjadi faktor.
Satgas bentukan Pj ini nantinya akan fokus mengatasi tiga masalah, diantaranya penanganan sampah di sungai dan sampah plastik, pencemaran sungai akibat limbah cair, dan percepatan penanganan banjir.
Sedangkan rencana aksi yang akan dilakukan yaitu sosialisasi dan kampanye pengurangan sampah, pembinaan masyarakat, pengawasan terhadap sungai dan penegakan hukum bagi pelanggar.
“Untuk sosialisasi, kita juga akan tekankan kepatuhan perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai, dan mencegah timbulnya tempat pembuangan sampah liar,” ucap dia.
Satgas PPLH ini akan bekerja dalam target jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Pembentukan satgas ini pun memakai konsep pentahelix, yang dimana semua unsur dilibatkan dalam satgas tersebut. (Dan)










