Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, penolakan terhadap kekerasan bukan hanya sebagai sikap institusional, melainkan juga panggilan moral sebagai individu.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” kata dia.
Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi peserta didik.
Menurut dia, lembaga pendidikan agama semestinya menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan ideal bagi anak-anak untuk belajar tanpa rasa takut.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, termasuk di pondok pesantren.
Ia menyebut, pengawasan dilakukan melalui pembentukan satuan pembinaan yang melibatkan pimpinan pesantren untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
“Ini akan menjadi perhatian kami, terutama terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan kolaborasi pimpinan untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan,” kata Nasaruddin.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tuturnya. (sp/pr)










