SUARPENA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Salah satu berkas yang diminta KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi yakni Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi.
“Saya diminta fotocopy Perbup Bekasi terkait perizinan oleh petugas KPK,” aku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria, Rabu (17/10/2018).
Selain meminta salinan Perbup Bekasi terkait perijinan, petugas KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi juga meminta fotocopy identitas dirinya sebagai perwakilan pihak yang bertanggung jawab pada dinas tersebut.
Penggeledahan KPK di DPMPTSP terkait dugaan suap perijinan properti Meikarta yang hingga menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, hingga pejabat eselon II menjadi tersangka. (sng)
Baca Juga: Penggeledahan KPK Juga Sasar Rumah dan Kantor Bupati Bekasi