Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPemerintahan

Prabowo: Tanpa Kedaulatan Data, Bangsa Ini Bisa Kehilangan Arah di Era Digital

×

Prabowo: Tanpa Kedaulatan Data, Bangsa Ini Bisa Kehilangan Arah di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kedaulatan data sebagai pondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi. Hal ini disampaikannya saat menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data bukan sekadar isu teknis, melainkan fondasi strategis untuk mempertahankan kedaulatan bangsa. “Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun media sosial @sekretariat.kabinet.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Pembahasan penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan UU Satu Data Indonesia ini melibatkan unsur DPR RI, kalangan akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Menurut keterangan tersebut, integrasi data nasional diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih akurat, sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.

Berita Terkait:  Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam unggahan tersebut.

Penyusunan regulasi ini juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Dengan sistem data yang semakin terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki landasan informasi yang lebih kokoh dalam melayani masyarakat.

Berita Terkait:  Pemerintah Didorong Segera Rumuskan Aturan Turunan UU TPKS

Regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca