Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Bersama DLH Relawan Pegiat Lingkungan Grebek Sampah Di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Jatirangga

×

Bersama DLH Relawan Pegiat Lingkungan Grebek Sampah Di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Jatirangga

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI— Sebanyak 200 relawan dari berbagai komunitas pegiat lingkungan membersihkan sampah di sepanjang bantaran kali Cikeas, di sekitaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kegiatan bertajuk Grebek Kali Cikeas, atau gerak bersama Komunitas dalam pembersihan kali Cikeas, Sabtu (12/8/2023) pagi. DLH Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Jatirangga dan Kecamatan Jatisampurna turut membantu aksi bersih-bersih sampah tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, mengatakan grebek kali Cikeas ini di lakukan untuk mengangkut sampah di pinggiran sungai di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di RW 10 Kelurahan Jatirangga.

“Sebanyak 200 karung kita sediakan, ada karung 20 kilo, per karung berisi sampah 10 kilo per karungnya dengan tenaga warga masyarakat dan teman komunitas. Sisanya kita pakai alat berat bantuan dari LH,” kata Lurah Ahmad Apandi, di lokasi.

“Alhamdulillah kali ini kita di support dengan teman teman komunitas kali Cikeas, ada KP2C, Pokdarwis, Adam Hawa Siliwangi, Banser NU dan tadi juga dihadiri langsung oleh pak kadis LH, Pak camat, dan seluruh masyarakat dan linmas di Jatirangga,” ujarnya.

Apandi menuturkan, TPS liar di lokasi RW 10 awalnya karena masyarakat ingin mengelola sampah, bentuknya bank sampah. Berjalannya waktu hanya saja mereka belum teredukasi dan profesional, sebenarnya sampah yang dipilah itu bisa mereka manfaatkan dan sisanya dibuang ke TPA.

“Tapi pada kenyataannya bank sampah ini dijadikan pembuangan TPA, sehingga terjadi penumpukan yang luar biasa,” ungkap Apandi.

Terkait TPS liar, Apandi menegaskan akan dilakukan penutupan secara permanen. Sedangkan untuk sanksi terhadap pengelola menunggu dari Gakkum, sanksi apa yang di tindak ke pengelola.

“Penutupan permanen, Kita tunggu dari Gakkum nanti dari DLH, pada nota Dinas kita berdasarkan hasil kepala dinas, secara lisan ini harus ditutup total,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Rahmat Effendi: Right and Wrong is My City

Dilokasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudianto juga mengatakan bahwa tumpukan sampah yang terjadi di TPS Liar RW 10 Jatirangga tersebut diperkirakan mencapai 400-an ton lebih. Sehingga diperlukan waktu cukup lama untuk dilakukan pembersihan.

“Ditargetkan dua minggu eksisting sampah di TPS Liar Jatirangga ini bisa dibersihkan diangkut ke TPA Sumur Batu. Lokasi ini akan ditutup permanen,” ungkap Kadis Yudianto.

*. Tanggapan Warga Sekitar

Warga pemukiman RW10 Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi mengeluhkan kondisi sampah yang menggunung di bantaran Kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi.

Ketua RW 10 Mamin, mengatakan kondisi sampah dilingkunganya sangat mengkhawatirkan, karena sampah dibiarkan begitu saja sehingga mengganggu lingkungan sekitar.

“Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran,” ungkapnya Mamin, saat ditemui di TPS ilegal, Jumat (11/8).

Dia mengatakan, kondisi sampah itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai ketua RW, atau lebih dari 10 tahun silam.

“Awal awalnya berjalan dengan baik, lancar, mungkin karena debitnya masih sedikit, jadi terkelola dengan baik, sekarang kita lihat kondisinya sudah banyak banget, bantaran sungai juga sudah terkena dampaknya,” jelas dia.

Lebih lanjut Mamin, kondisi sampah dilingkungan tersebut diperparah saat kondisi hujan, radius bau sampahnya tercium sangat pekat.

“Ya sudah pasti dampak kan bau itu karena terbawa angin, ni gak hujan, kalau hujan lebih parah, dan malah dampaknya itukan yang deket terlewat dan yang jauh malah kena.

Sampah hampir seluas kurang lebih 1 hektar ini, warga berharap pemerintah ambil alih dan menutup tps ilegal yang membuat kali menjadi tercemar dan menjadi polusi bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait:  Bahas Amdal, DLH Undang Warga RW 18 Dengan Pengembang Apartemen The MAJ 

“Ya kemarin kita, kan rapat kita sudah dua kali dengan pihak pihak terkait, dinas, dari LH, Kelurahan, kecamatan juga ada. Itu kemarin saya sesudah rapat, saya sampaikan sama RT 3, karena ini masuk di RT 3, disini ada 3 RT ya tutup, mayarakat penginya tutup,” pungkasnya.

*. Awal Viralnya Keberadaan TPS Ilegal

Beberapa waktu lalu Pada Minggu (23/7/2023), Kelompok gabungan Pencinta Lingkungan melakukan susur sungai cikeas menggunakan dua perahu dengan melibatkan Karang Taruna (Katar), Banser NU Tagana, Ketua forum RW, KP2C, Pokdarwis Jatusumbi dan Yayasan Adam Hawa, pada Minggu kemarin. Hal itu dilakukan kelompok tersebut untuk menjajaki terkait potensi wisata air.

Tim gabungan susur sungai para kelompok pencinta lingkungan itu dimulai di titik jembatan mendu RW01 Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi dengan jarak tempuh kurang lebih 6,5 km finish dititik wisata Jatusumbi dan Kramat Sumur Binong.

Ironisnya, saat melakukan susur sungai tersebut tim gabungan dikagetkan dengan keberadaan lubang besar pipa saluran pembuangan limbah dibibir sungai Cikeas yang melintasi jalan milik perumahan CBD dari atas lokasi pemukiman warga atas ke bawah jalan CBD hingga ke sungai Cikeas dan keberadaan dua lokasi TPS liar yang cukup luas baik masuk daerah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Saat melakukan susur sungai pada jarak kurang lebih 800 meter dari titik awal ditemukan pipa besar diduga pembuangan limbah pabrik bakso. Kemudian pada jarak kurang lebih 5 km dekat dengan jembatan Jatirangga perbatasan Bekasi dan Bogor ditemukan dua lokasi TPS liar, parahnya titik TPS liar yang masuk wilayah Jatisampurna kota Bekasi itu sudah sangat mengkhawatirkan karna berdekatan dengan bibir sungai dan berpotensi 99% jika debit air kali Cikeas meluap sampahnya terbawa arus sungai. (Yudhi)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca