Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan demi meningkatkan keselamatan dan estetika kota.
Sepanjang Januari hingga awal Mei 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung telah merapikan kabel di 41 titik yang tersebar di berbagai kawasan di Kota Bandung.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan penataan dilakukan secara rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat maupun kejadian insidentil di lapangan.
“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” kata Indra, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, sejumlah titik yang telah ditangani berada di kawasan padat aktivitas, seperti Jalan Merdeka, Jalan Aceh, Jalan Cihampelas, kawasan Soekarno-Hatta, hingga Gedebage.
Selain jalan utama, penataan kabel juga dilakukan di kawasan permukiman, seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage setelah ditemukan kabel menjuntai cukup panjang akibat hilangnya tiang penyangga usai proyek pelebaran jembatan.
Indra menuturkan, kabel yang melintang di atas jalan menjadi prioritas utama penanganan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan besar.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” ujarnya.
Meski dilakukan secara rutin, penertiban kabel semrawut masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan personel ketika harus menangani kejadian mendadak pada malam hari.
“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata dia.
Selain itu, koordinasi dengan sejumlah instansi juga menjadi tantangan, terutama jika penanganan dilakukan di ruas jalan nasional yang memerlukan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan kabel yang lebih permanen melalui penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ucap Indra.
Ia menambahkan, penataan tersebut nantinya akan diperkuat dengan pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi agar terdapat standar yang seragam antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkot Bandung juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kabel menjuntai atau membahayakan melalui layanan darurat 112.
“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” tutur Indra. (sp/ziz)










