Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Bersih-Bersih Ala Pemerintah Kota Bekasi

×

Bersih-Bersih Ala Pemerintah Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bekasi gencar melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi.

Mulai dari pejabat di organisasi perangkat daerah sampai pejabat di wilayah satuan kerja perangkat daerah beramai-ramai melakukan komitmen ini.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Ia menyebut bahwa komitmen bersama ini untuk menghentikan pungutan liar serta menangkal segala potensi yang mengarah pada perilaku koruprif.

Berita Terkait:  Tiga Hari Jadi Plt Wali Kota, Mas Tri Jadi Kanjeng Raden Tumenggung

“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi masyarakat. Segala tingkah laku kita menjadi cerminan, (oleh karena itu) kita harus memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat,” ujar Tri di Kota Bekasi, Rabu (2/2/2022).

Pria yang akrab disapa Mas Tri ini juga mengatakan, salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur yaitu menjadi pelayan dan menjadi jembatan anatar masyarakat dan pemerintah.

Oleh karenanya, Tri meminta para aparatur sipil negara ini menunjukan sikap inisiatif dan kreatifnya dalam melayani.

Berita Terkait:  Sentil BPJS Kesehatan, DPR Minta Kualitas Layanan Diperbaiki

“Itu harus ditunjukan dan dibangun, serta dimaksimalkan dalam melayani. Kita juga harus terus tingkatkan kapasitas untuk mencegah terjadinya pungli maupun gratifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mas Tri mengajak seluruh aparatur untuk mengubah sikap dan memiliki rasa tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ayo kita rubah sikap, bersama menuju ke arah yang lebih baik lagi. Tumbuhkan rasa tanggung jawab serta rasa malu berbuat yang tidak sesuai norma.

Kalau tampilan dalam diri kita baik, maka Kota Bekasi akan memiliki aparatur yang kompeten serta berintegritas,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Car Free Day di Kota Bekasi Kembali Digelar

Sebelumnya, Satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim satgas membekuk penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

“Dugaan penerima sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Bo/cr03)