Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac

×

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac

Sebarkan artikel ini

“Dengan telah diterbitkannya EUA kemudian ada alternatif jenis vaksin untuk penanggulangan COVID-19 yang saya kira masih panjang waktunya ke depan. Juga tentunya untuk aspek kemandirian vaksin dan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik dengan produksi vaksin dalam negeri tetapi juga untuk produk kita sebagai produk ekspor,” ujarnya.

Berita Terkait:  Menaker Ida Akan Gelar Vaksinasi Bagi Konfederasi di Hari Buruh

Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa kedua vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kedua vaksin ini telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tandasnya. (UN/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca