SUARAPENA.COM – Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menghadiri pembukaan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2021 Dengan Tema “Jadilah Pemuda / Pemudi Milenial” di Mexolie Hotel, Jl. Stasiun No. 8 Panjer Kebumen, pada Kamis (8/4/2021)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik kegiatan ini. Kegiatan ini diselenggarakan masih dalam suasana kewaspadaan dan antisipasi dalam rangka mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19. Ia berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan efektif, yang muaranya adalah peningkatan kesadaran dan komitmen bersama di kalangan pelajar untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini menambah kesadaran, pengetahuan dan kesiapsiagaan kita untuk mengantisipasi bahaya narkoba. Serta ketegasan seluruh elemen masyarakat untuk mengatakan tidak pada Narkoba,” katanya.
Tidak hanya itu, acara ini pula diharapkan dapat menekan jumlah kasus narkoba. Terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. Sehingga semakin banyak masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkoba.
Secara khusus, Ristawati berpesan kepada Duta Pelajar Anti Narkoba untuk terus aktif mengkampanyekan gerakan anti narkoba. Mengedukasi teman sebaya, dan menjadi figur-figur inspiratif, untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Manfaatkan berbagai media, gunakan gaya berkomunikasi yang menarik dan efektif.
“Saya kira duta pelajar paham akan trend komunikasi anak jaman now, dan bisa memanfaatkannya untuk efektifitas pencegahan penyalahgunaan narkoba. Khususnya di kalangan pelajar dan remaja,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba ini tentu tidak bisa hanya dilakukan oleh Duta Pelajar Anti Narkoba maupun aparat. Harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Termasuk pelajar, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh gerakan wanita. Begitu pula dunia usaha.
“Kita ajak untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mari bersinergi dan berkolaborasi. Menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (sng/prokopim)










