Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Datang ke Temanggung, Ini yang Disampaikan Kepala BNN Jateng

×

Datang ke Temanggung, Ini yang Disampaikan Kepala BNN Jateng

Sebarkan artikel ini
Potret Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjend Pol Heru Pranoto (kiri) bersama Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo (kanan) saat berada di Pendapa Jenar Setda Temanggung.
Potret Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjend Pol Heru Pranoto (kiri) bersama Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo (kanan) saat berada di Pendapa Jenar Setda Temanggung.

Suarapena.com, TEMANGGUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjend Pol Heru Pranoto berkunjung ke Pendapa Jenar Setda Temanggung.

Dalam kunjungannya itu, ia menyampaikan ada empat kebijakan BNN dalam penanganan narkoba. Pertama, soft power approach, yakni pendekatan secara lunak dengan cara sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan narkoba. Lalu kedua, pendekatan hard power approach atau bersifat penegakkan hukum.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Artinya, jika masyarakat menggunakan narkoba Undang-undang yang diterapkan bukan lagi rehabilitasi, namun Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini dengan Dandim, Kapolres, Kajari, dengan Pemda, kita satu komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Oleh karena itu, perlu sinergitas semua stakeholder. Kalau di Temanggung ini ya semua elemennya. Harus sama-sama kita bentengi masyarakat, agar jangan sampai memakai atau menyalahgunakan narkoba,” kata Heru.

Heru kemudian melanjutkan, untuk pendekatan ketiga adalah pendekatan smart power approach, yakni menyampaikan informasi bersifat edukatif di era media sosial kepada masyarakat. Dan terakhir, cooperation approach, yaitu pendekatan yang bersifat kerja sama, sinergi dengan pemerintah daerah.

Berita Terkait:  BNN Amankan 60,19 Kg Narkoba dari 11 Kasus dan 44 Tersangka di Awal 2025

“Kalau berbicara narkoba tidak ada satupun ruang yang tidak tersentuh oleh nakorba, baik tempat, ruang, profesi manusia segala usia semuanya masuk. Ini sudah menjadi keprihatinan nasional.

Bapak Presiden menyatakan, bahwa Indonesia darurat narkoba, diwujudkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Maka kita aparat di tingat birokrasi harus menindaklanjuti perintah Presiden, yakni ke depan mewujudkan Indonesia ‘Bersinar’, bersih dari narkoba.

Dengan cara apa? Ya itu tadi, aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap nakotika dan prekursor narkotika, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi,” urainya.

Heru juga menyampaikan, saat ini peredaran dan transaksi jual beli narkoba semakin banyak menggunakan aplikasi media sosial. Untuk meminimalisasi penyalahgunaan tersebut, maka orang tua harus melakukan kontrol terhadap penggunaan gawai anaknya.

Berita Terkait:  Sudah Masuk Musim Panen Padi, Bulog Didorong Percepat Serap Gabah Petani

“Dulu sama sekarang kan berbeda, sekarang era digital semua orang menggunakan gadget, semua informasi apapun bisa didapat. Saya pesankan pada orang tua, mau nggak mau, orang tua harus tahu tentang teknologi, jangan gaptek. Awasi anak, saudara, teman-teman kita dalam menggunakan teknologi, jangan sampai salah pilih teman dan jangan berada di tempat yang salah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyebut siap bersinergi dengan BNN dalam memberantas dan memerangi narkoba.

Ia mengatakan Pemkab Temanggung akan terus berkolaborasi dengan BNN untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita bersinergi dan alhamdulillah didukung oleh Forkopimda dan kami juga memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan BNN Kabupaten Temanggung, termasuk fasilitas gedung, ruang Napza di RSUD untuk rehabilitasi pengguna narkoba,” katanya. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca