Suarapena.com, BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Bhayangkara menuding bantuan tablet bagi siswa SMA/SMK ditimbun. Padahal seharusnya bantuan tersebut disampaikan kepada siswa sesuai aturan yang berlaku.
“Seharusnya bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa prioritas untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar,” kata Ketua GMNI Komisariat Universitas Bhayangkara, Tony Raymond Nangon, Rabu (12/10/2022).
Ketentuan ini, kata dia, sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis BOS Afirmasi & BOS Kinerja. Tetapi dari laporan dari masyarakat yang ia terima, hal ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tony mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Jawa Barat pada Selasa (11/10/2022). Audiensi ini juga dihadiri oleh KCD Wilayah III Asep Sudarsono.
Menurutnya, dalam audiensi tersebut GMNI mempertanyakan bantuan tablet yang bersumber dari BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja di 14 sekolah SMA dan SMK di Bekasi.










