Diketahui, pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk tahun pajak 2019 dapat dilakukan paling lambat hingga 31 Maret 2020, dan dapat dilaporkan melalui website https://djponline.pajak.go.id/account. (sng/hms)
Bupati Bekasi: Lapor SPT Tahunan E-filling Mudah dan Aman









