SUARAPENA.COM – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan bahwa kewajiban lapor SPT Tahunan melalui e-filling mudah dan aman bagi wajib pajak. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Pekan Panutan SPT Tahunan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, Pekan Panutan yang diselenggarakan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II untuk menggugah kesadaran wajib pajak.
“Kewajiban melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling sekarang ini sangatlah mudah dan aman, karena dapat dibuat di mana saja dan kapan saja,” ujar Eka.
Eka mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik dan mendukung KPP Pratama di wilayah Kabupaten Bekasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.










