Scroll untuk baca artikel

PemerintahanSuara Jambi

Bupati Safrial Pimpin Rakorda Satpol PP dan Linmas

×

Bupati Safrial Pimpin Rakorda Satpol PP dan Linmas

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Bupati Tanjab Barat, Safrial memimpin rapat koordinasi daerah Satpol PP dan Satlinmas di Gedung Balai pertemuan kantor Bupati Tanjabbar, Senin (25/3).

Ia menegaskan pentingnya peran Satpol-PP dan Linmas sangat dalam menjaga trantibmum linmas menjelang pelaksanaan Pemilu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Safrial mengatakan seluruh Aparatur pemerintahan dan komponen bangsa mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pemilihan presiden dan legislatif.

“Dengan bersama sama kita menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu secara demokrasi, luber dan jurdil serta bermartabat,” ujarnya.

Pesan dari Safrial di Rakorda ini, Satpol PP dan Satlinmas untuk melakukan langkah penguatan penyelenggaraan urusan trantibum linmas melalui penguatan kapasitas penyelenggaraan urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Penguatan kapasitas sumber daya aparatur itu perlu dilakukan agar secara kuantitas terpenuhi atas kebutuhan jumlah aparatur, secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala satpol-PP Tanjabbar, Samsul Juhari mengatakan maksud dari Rakorda ini untuk mengkonsolidasi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Daerah dalam rangka menghadapi agenda nasional Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

“Untuk menyamakan persepsi dan menyatukan visi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk mendukung suksesnya pemilu tahun 2019,” ujar Samsul Jauhari.

Pada rakorda ini, di narasuberkan oleh Kepala Satpol-PP Provinsi Jambi, Kapolres Tanjabbar dan komisioner KPU Tanjabar. Sementara itu, untuk peserta rapat berasal dari ASN dan TKK dalam lingkup satpol PP yang berjumlah sekitar 300 orang. (bin/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca