SUARAPENA.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial, MS bersama 7 Kepala lainnya yang masuk dalam Daerah kawasan Konservasi bersepakat secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Kaukus Kabupaten Konservasi di Bone Bolongo, Selasa (29/1).
Penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan bagian dari tindak lanjut isu tentang kabupaten konservasi yang telah dimulai sejak tahun 2004 lalu.
Komitmen berasama antara daerah ini muncul menyusul adanya kebijakan otonomi penyelenggaraan sektor kehutanan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Urgensi pembentukan Kabupaten konservasi tersebut mulai terasa dibutuhkan disebabkan oleh lemahnya kemampuan daerah dan pusat dalam mengendalikan kerusakan sumber daya alam (SDA).
Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja secara parsial, sementara setiap tahunnya kawasan konservasi yang berada di wilayah kabupaten mengalami degradasi.
Lemahnya kelembagaan dan tidak berjalan sistem insentif dalam pengelolaan kawasan konservasi diduga menjadi biang keladi.
“Kami mewakili wilayah yang mempunyai sumber daya hutan dan seluruh Indonesia mendeklarasikan satu pendorong kebijakan Kabupaten Konservasi dalam bentuk rencana pembangunan jangka menengah nasional sehingga kedepannya bisa menjadi program Nasional,” ujar Bupati Safrial.
Tahapan berikutnya, mendorong isu kebijakan Kabupaten konservasi bukan menjadi sebatas isu sektoral dan mendorong reformasi instrumen kebijakan Kabupaten konservasi di daerah berdasarkan karakteristik sumber daya alam yang dimiliki.
“Pemerintah Daerah yang mempunyai kawasan konservasi sekaligus berkomitmen untuk menjadi bagian dari pembangunan kawasan konservasi daerah,” pungkasnya.
Penandatangan Kaukus Kabupaten Konservasi dihadiri Bupati Tanjab Barat, Bupati Bone Bolango, Bupati Halmahera Timur Muhammad Din, Bupati Manokwari Selatan, Wempi Rengkung, Wabup Tojounauna, Admis A.S Lasimpala, Wabup Sumba Tengah, Danial Landa, Wabup Luwu Utara, Muh Thahar Rum dan Sekretaris Kabupaten Bolaang Mogondow, Tahlis Galang. (bin/hms)