Suarapena.com, BANJAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) di SMA Negeri 2 Kota Banjar, Rabu (22/2/2023).
Pogram tersebut bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik.
“Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman, nyaman bersekolah dengan hadirnya Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil.
Menurutnya, selama ini jika terjadi perundungan seringkali viral. Namun dirinya meyakini bahwa banyak juga yang mengalami perundungan tapi tak viral.
“Sekarang siswa-siswa di Jabar tenang akan ada respons. Karena kalau tidak direspons akan jadi catatan, karena setiap pelaporan akan masuk ke Gubernur Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan,” ungkap Emil.
Sebagai informasi, dalam program Stopper Jabar ada empat komponen sistem yang tersedia, yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.
Untuk para siswa yang mengalami hal tersebut bisa melapor via WhatsApp, via QR Code atau via website. (Sp/Hmj)










