Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan seluruh biaya perawatan korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para korban yang terdampak insiden tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp 50 juta,” kata Dedi, Selasa (28/4/2026).
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa perjalanan KRL rute Jakarta–Bekasi tersebut. Dedi juga berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dalam dunia perkeretaapian di Indonesia.
“Kami berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga ini menjadi kecelakaan terakhir yang terjadi pada perjalanan kereta api,” ujarnya.
Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mendoakan para korban serta memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat KRL berhenti di lintasan akibat adanya taksi listrik yang mengalami mogok di jalur kereta. Dalam kondisi tersebut, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya.
Akibat peristiwa tersebut, 14 orang dilaporkan meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban saat ini telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit. (sp/pr)










