Scroll untuk baca artikel

NewsPemerintahan

Cuti Bersama ASN 2026, Libur Panjang Idulfitri Hingga Natal

×

Cuti Bersama ASN 2026, Libur Panjang Idulfitri Hingga Natal

Sebarkan artikel ini
Jadwal cuti bersama ASN 2026 sudah ditetapkan Presiden Prabowo, cek jadwalnya.
Jadwal cuti bersama ASN 2026 sudah ditetapkan Presiden Prabowo, cek jadwalnya.

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama ASN tahun 2026, termasuk libur panjang Idulfitri pada 20, 23, dan 24 Maret serta Natal pada 24 Desember.

Penetapan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, yang diteken pada 31 Desember 2025.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Keppres ini diterbitkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama.

Berita Terkait:  Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Selain libur Idulfitri dan Natal, cuti bersama ASN tahun 2026 juga mencakup:

16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei – Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Berita Terkait:  Ada Peningkatan Volume Lalin pada Libur Panjang Harlah Pancasila dan Hari Raya Waisak

Keppres menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang jabatannya tidak memungkinkan cuti bersama, hak cuti tahunan akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dokumen resmi Keppres dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara. (sp/stg)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca