Suarapena.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah Australia dan Indonesia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) yang telah berlangsung selama 10 tahun di Sulawesi Selatan.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menghadiri acara peringatan 10 tahun AIPJ2 di Sulsel bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Konjen Australia Todd Dias, dan Unit Manager Law & Justice Kedutaan Besar Australia Jakarta Ade Ganie di Hotel Swiss Bell, Selasa (24/10/2023).
AIPJ2 adalah program yang fokus pada pembaruan peradilan pidana, transparansi dan akuntabilitas di lembaga peradilan, pembaruan perkara niaga, pencegahan kejahatan lintas negara, pencegahan ekstremisme kekerasan, keadilan bagi perempuan dan anak perempuan, dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Di Sulsel, AIPJ2 bermitra dengan delapan daerah, termasuk Kota Makassar.
“Saya kira 10 tahun ini adalah kerja-kerja luar biasa dari AIPJ2. Tentunya saya mewakili pemerintah kota mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Danny Pomanto dalam sambutannya.
Ia menilai bahwa AIPJ2 sangat membantu Kota Makassar dalam memberdayakan kelompok masyarakat yang rentan dan marginal, serta ikut mengawasi kualitas kehidupan masyarakat secara pemerintahan maupun sosial. Salah satu kelompok masyarakat yang menjadi perhatian AIPJ2 adalah penyandang disabilitas.
Danny Pomanto mengatakan bahwa visi dan misinya sebagai Wali Kota Makassar adalah mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere and Smart City, yaitu kota yang ramah bagi semua orang tanpa membedakan status sosial, agama, suku, atau kemampuan fisik. Untuk itu, ia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak penyandang disabilitas di Makassar.
“Yang menarik adalah keterlibatan penyandang disabilitas di Makassar diberi ruang secara utuh sehingga mereka sendiri yang memperjuangkan Makassar menjadi kota layak disabilitas,” tuturnya.
Danny Pomanto juga mengapresiasi berbagai program yang dijalankan oleh AIPJ2 di bidang lainnya, seperti pembaruan peradilan pidana, transparansi dan akuntabilitas di lembaga peradilan, pembaruan perkara niaga, pencegahan kejahatan lintas negara, pencegahan ekstremisme kekerasan, dan keadilan bagi perempuan dan anak perempuan.
“Memang visi-misi kami seperti itu yaitu for all. Jadi inklusifme menjadi bagian penting dari pelaksanaan visi-misi,” pungkasnya. (*)










