Suarapena.com, BANDUNG – Pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Proyek yang mulai dikerjakan sejak 22 September 2026 itu disebut belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dedi meminta pembangunan yang dikerjakan BDX Data Centers tersebut tidak dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi, Rabu (30/9/2026).
Persoalan perizinan itu menjadi sorotan karena proyek pusat data AI tersebut direncanakan dibangun di lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi dengan kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW).
Dedi menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan pembangunan berjalan lebih dahulu sementara dokumen yang menjadi dasar perizinannya belum diterbitkan.
“Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Dedi, persoalan tersebut bukan kesalahan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Ia menyebut pihak konsultan proyek belum memasukkan data yang diperlukan untuk proses perizinan.
Ia pun meminta konsultan segera melengkapi dokumen agar proses AMDAL dan PBG dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain konflik perizinan, Dedi meminta kajian proyek dibuka kepada masyarakat. Ia secara khusus menyoroti potensi kebisingan dan kebutuhan air pusat data AI yang nantinya beroperasi di kawasan Jatiluhur.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan,” kata Dedi.
Namun, ia memberikan catatan terkait pemanfaatan air Waduk Jatiluhur.
“Warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Dedi juga mengatakan kebutuhan air BDX nantinya dapat dipenuhi dari alokasi air Waduk Jatiluhur yang diperuntukkan bagi PDAM Kabupaten Purwakarta.
Ia menyebut PDAM memiliki alokasi 3.000 liter air per detik, sementara pemanfaatannya saat ini sekitar 380 liter per detik.
“Kalau dari jatah yang diberikan dari 100 persen baru dipakai 11 persen, berarti ada 89 persen air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14 persen oleh perusahaan. Masih kurang apa, nyisa? Nyisa. Sederhana,” ujar dia.
Untuk menilai proyek tersebut secara objektif, Pemprov Jawa Barat juga meminta akademisi Universitas Indonesia memberikan tanggapan dan masukan.
Dedi menegaskan, keputusan akhir terkait kelanjutan pembangunan akan tetap mengacu pada hasil kajian dan ketentuan perizinan yang berlaku. (sp/pr)







