Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Dedi Mulyadi Jadi Saksi, Ingatkan Pentingnya Menikah Tanpa Utang

×

Dedi Mulyadi Jadi Saksi, Ingatkan Pentingnya Menikah Tanpa Utang

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi saat menghadiri nikah massal di Depok, ingatkan pentingnya menikah tanpa utang.
Dedi Mulyadi saat menghadiri nikah massal di Depok, ingatkan pentingnya menikah tanpa utang.

Suarapena.com, DEPOK – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri prosesi pernikahan massal sederhana di KUA Pusaka, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (21/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia juga bertindak sebagai saksi bagi lima pasangan yang melangsungkan akad nikah.

Dedi mengingatkan para mempelai pria agar menjaga dan memperlakukan istri dengan baik.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Selamat kepada para calon suami, jangan sekali-kali menyakiti istrinya,” ujar dia.

Salah satu mempelai, Faza Febrianto, mengaku tidak menyangka pernikahannya akan dihadiri langsung oleh gubernur.

“Senang dan tidak menyangka pernikahan kami akan disaksikan gubernur dan wali kota. Ini akan menjadi kenangan indah,” kata Faza.

Berita Terkait:  DPR Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan jadi Fokus Utama KLHK

Ia mengatakan seluruh kebutuhan pernikahan telah difasilitasi. Ia dan pasangannya hanya menyiapkan mahar berupa cincin emas seberat dua gram.

“Uang yang kami kumpulkan akan ditabung untuk modal usaha,” ujarnya.

Pasangan lain, Sailan dan Nurul Ramadhani, juga menyampaikan harapan agar program nikah sederhana dapat terus dilanjutkan.

“Berkah buat kami, bangga disaksikan Pak KDM. Semoga program ini terus ada,” kata Sailan yang berprofesi sebagai pedagang tape singkong.

Dalam kegiatan tersebut, setiap pasangan memperoleh bantuan berupa mesin cuci dan kulkas dari bank bjb. Selain itu, gubernur memberikan hadiah menginap dua hari di hotel berbintang.

Berita Terkait:  Siap Menikah? Wajib Skrining Kesehatan Lewat Aplikasi Tangerang LIVE!

Para pasangan juga menerima tabungan Rp 5 juta untuk uang muka rumah dari bank bjb dan tambahan Rp 2 juta dari Pemerintah Kota Depok.

Dedi menegaskan bantuan tersebut harus digunakan untuk kebutuhan jangka panjang, seperti kepemilikan atau perbaikan rumah.

“Uang tabungan tidak boleh dibelanjakan, tetapi untuk DP rumah. Jika rumah tidak layak huni, nanti akan ada bantuan renovasi,” kata dia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri menikah dengan cara berutang, terutama melalui pinjaman online.

“Menikah sebaiknya tidak meninggalkan utang. Justru harus menjadi awal yang baik untuk masa depan,” ujarnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca