Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Dedikasi Tinggi, Mas Tri Minta Lima Dinas tetap Masuk Jelang Lebaran

×

Dedikasi Tinggi, Mas Tri Minta Lima Dinas tetap Masuk Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto menyebut ada beberapa dinas yang langsung berhubungan dengan kegiatan mudik diwajibkan untuk tetap masuk.

Hal itu disampaikan Mas Tri sapaan akrab Plt Walikota, saat memimpin apel gabungan operasi ketupat jaya di halaman Plaza Kantor Pemerintahan Kota Bekasi belum lama ini.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita sudah meminta kepada beberapa Dinas yang berhubungan langsung dengan kegiatan mudik, pegawainya tidak boleh libur,” ujar Mas Tri, Sabtu (23/4/2022).

Keputusan itu diambil karena melihat dari berbagai pertimbangan tertentu. Salah satu contohnya yaitu Kota Bekasi sebagai Kota yang akan dilintasi para pemudik untuk bergerak menuju jalur pantura.

Berita Terkait:  Turun Langsung, Mas Tri bersama TNI-Polri Sambangi Pos Pantau Mudik

Maka diperlukan tenaga pembantu dari pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan bahwa jalur yang akan dilalui pemudik aman, lancar, dan nyaman.

“Jadi diperlukan petugas Dinas Perhubungan untuk membantu polisi dalam mengatur lalin agar tetap aman dan nyaman saat pemudik melintasi jalur Kota Bekasi,” ucap Mas Tri.

Kemudian, beberapa dinas lainnya seperti Damkar, DBMSDA, BPBD, Dinkes, serta Puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah pun diminta stanby selama masyarakat mudik lebaran.

Berita Terkait:  Bangun Generasi Sehat, DPPKB Kota Bekasi Gelar Orientasi Penggunaan KMS dan KKA

Menurutnya, dinas-dinas tersebut mempunyai peranan penting dalam memastikan masyarakat nyaman dan aman dalam melaksanakan mudik lebaran idul fitri 2022 ini.

Di samping itu, ia juga meminta kepada aparatur yang melaksanakan mudik agar kembali ke Kota Bekasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya juga meminta pada aparatur agar nanti pada saat masuk kerja kembali jangan ada yang absen. Jika ada yang melanggar akan di sangsi sesuai aturan yang ada, (bahkan) sampai penurunan pangkat,” tegasnya. (Adv/Hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca