Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi Memanas, Dugaan Pungli Rp 45.000 per Hari Diungkap

×

Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi Memanas, Dugaan Pungli Rp 45.000 per Hari Diungkap

Sebarkan artikel ini
Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi memanas, PT Mitra Patriot ungkap dugaan pungli hingga Rp 45.000 per hari.
Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi memanas, PT Mitra Patriot ungkap dugaan pungli hingga Rp 45.000 per hari.

Suarapena.com, BEKASI – Polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Kota Bekasi memasuki babak baru. PT Mitra Patriot membantah anggapan bahwa para pedagang tidak memiliki tempat berjualan jika direlokasi ke dalam pasar. Pengelola justru menyebut masih tersedia sekitar 300 kios dan lapak kosong yang siap ditempati.

Di tengah penolakan sebagian pedagang terhadap relokasi, PT Mitra Patriot juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut membebani pedagang di luar kawasan pasar. Pengelola menduga keberadaan pungutan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu provokasi agar pedagang menolak penataan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, mengatakan data layout resmi pengelola menunjukkan terdapat 140 kios kosong di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Dengan demikian, total terdapat sekitar 300 titik yang dapat dimanfaatkan pedagang.

“Informasi yang beredar seolah-olah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan,” ujar perwakilan PT Mitra Patriot dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).

PT Mitra Patriot menyebut jumlah pedagang yang akan direlokasi dari koridor Jalan M Yamin berada di kisaran 150 pedagang.

Jika dibandingkan dengan ketersediaan sekitar 300 kios dan lapak, pengelola menilai kapasitas Pasar Baru masih sangat mencukupi untuk menampung pedagang yang terdampak penataan.

Berita Terkait:  Tertibkan Parkir Liar di Asia Afrika, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli

Persoalan kemudian bergeser pada dugaan adanya pihak tertentu yang berupaya memengaruhi pedagang agar menolak relokasi.

PT Mitra Patriot menduga terdapat kepentingan ekonomi di balik penolakan tersebut, terutama terkait pungutan yang selama ini dibebankan kepada pedagang yang berjualan di luar area pasar.

Menurut PT Mitra Patriot, berdasarkan wawancara dengan sejumlah pedagang, terdapat pungutan yang nilainya berkisar Rp 29.000 hingga Rp 45.000 per hari.

Pengelola menduga pungutan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dan berpotensi hilang apabila para pedagang berjualan secara resmi di dalam pasar dengan mengikuti tarif yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.

“Oknum ini takut kehilangan ‘lahan’ pungli jika pedagang masuk ke pasar sesuai regulasi Perda. Berdasarkan hasil wawancara kami, pedagang di luar selama ini harus mengeluarkan Rp 29.000 hingga Rp 45.000 per hari untuk oknum. Jika masuk ke dalam pasar, mereka hanya membayar tarif resmi Perda yang jauh lebih murah,” tegasnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Untuk mengusut dugaan pungutan ilegal sekaligus mencegah terjadinya benturan antara pedagang dan pemerintah, PT Mitra Patriot mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota.

Pengelola menyatakan telah memberikan informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk selanjutnya dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Berita Terkait:  Timwas DPR Temukan Dugaan Pungli Kursi Roda di Masjidil Haram

“Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya.

PT Mitra Patriot menegaskan penataan kawasan Pasar Baru bukan hanya berkaitan dengan relokasi pedagang, tetapi juga upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan memberikan kepastian bagi pedagang.

Selain persoalan relokasi PKL, pengelola juga merespons keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan retribusi parkir ganda, antara area Rooftop dan pintu keluar Pasar Baru.

Untuk meningkatkan transparansi pengawasan, PT Mitra Patriot membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan ilegal, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak luar.

Tak hanya membuka pengaduan, pengelola juga menawarkan imbalan Rp500.000 untuk setiap laporan yang disertai bukti valid.

“Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal kami maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami sediakan imbalan Rp500.000 per kejadian untuk bukti yang valid,” jelasnya.

PT Mitra Patriot berharap mekanisme pengaduan tersebut dapat melibatkan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan Pasar Baru.

Pengelola juga menargetkan kawasan tersebut menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan transparan, sekaligus mencegah praktik pungutan ilegal serta intimidasi terhadap pedagang dan pengunjung. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca