Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Wiwiek Bilang Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kunci UMKM Naik Kelas

×

Wiwiek Bilang Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kunci UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Wiwiek Hargono sebut sertifikasi halal bisa jadi strategi UMKM Kota Bekasi naik kelas.
Wiwiek Hargono sebut sertifikasi halal bisa jadi strategi UMKM Kota Bekasi naik kelas.

Suarapena.com, BEKASI – Ketua Dekranasda Kota Bekasi Wiwiek Hargono meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak melihat sertifikasi halal hanya sebagai kewajiban administratif.

Menurut Wiwiek, sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari strategi bisnis untuk meningkatkan kualitas produk, membangun kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal itu disampaikan Wiwiek saat menjadi salah satu pemberi sambutan dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 bertema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).

Webinar yang digelar secara daring melalui Zoom itu menjadi forum bagi pelaku usaha untuk memahami kesiapan menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus melihat peluang pengembangan bisnis melalui penguatan ekosistem halal.

“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Wiwiek.

Ia mengatakan, pelaku UMKM perlu mulai mempersiapkan diri sejak dini. Persiapan tidak hanya sebatas mengurus sertifikat halal, tetapi juga memastikan berbagai aspek usaha berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Berita Terkait:  DPR Desak PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Bergilir, Soroti Kerugian Warga dan UMKM

Aspek tersebut antara lain legalitas usaha, bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga administrasi.

Menurut Wiwiek, persiapan tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pasalnya, banyak pelaku UMKM masih menjalankan sejumlah fungsi usaha secara bersamaan, mulai dari produksi, pengelolaan keuangan, pemasaran hingga administrasi.

Karena itu, sosialisasi mengenai kewajiban halal perlu dibarengi dengan edukasi, pendampingan dan fasilitasi.

“Pelaku usaha tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai kewajiban halal. Mereka juga perlu mendapatkan edukasi, pendampingan dan fasilitasi agar dapat memenuhi ketentuan dengan baik,” katanya.

Selain sertifikasi, Wiwiek menilai literasi halal di kalangan pelaku usaha juga perlu diperkuat.

Pemahaman mengenai halal, kata dia, tidak berhenti pada bahan baku. Proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga penyajian produk kepada konsumen juga perlu diperhatikan.

Proses sertifikasi halal, lanjut Wiwiek, sekaligus dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk memperbaiki kualitas dan profesionalitas usaha.

Penataan bahan baku, kebersihan proses produksi, pencatatan dan pengemasan yang lebih baik diharapkan dapat membuat UMKM semakin siap bersaing.

Wiwiek menyebut Kota Bekasi memiliki potensi UMKM yang besar. Produk lokal dari berbagai sektor, seperti kuliner, fashion, kerajinan dan industri kreatif, terus berkembang dan memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Berita Terkait:  UMKM Bandung Menunjukkan Kekuatan Produknya di Inacraft 2024, Ajang Kerajinan Internasional

Namun, kreativitas produk saja dinilai belum cukup.

“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” ungkapnya.

Wiwiek pun mengajak pelaku UMKM tidak menganggap penerapan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai beban.

Sebaliknya, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas usaha agar dapat naik kelas.

Menurut dia, penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas dan pelaku UMKM.

“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” tegas Wiwiek.

Ia berharap kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober 2026 dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengembangan UMKM di Kota Bekasi.

Dengan pendampingan dan persiapan yang dilakukan sejak dini, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca