Suarapena.com, JAKARTA – Selama tahun 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 142 tersangka terorisme dari berbagai kelompok. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2022, di mana ada 248 tersangka yang ditangkap.
“Kami mencatat penegakan hukum terhadap 248 orang pada tahun 2022, sementara hingga saat ini pada tahun 2023, jumlahnya adalah 142. Ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan,” ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dari 142 tersangka yang ditangkap pada tahun 2023, 16 sedang dalam pemeriksaan, 101 dalam proses penyidikan, dan 23 telah diserahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21. Selain itu, dua tersangka tewas saat penegakan hukum di Lampung pada April 2023.
Tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai kelompok atau jaringan teroris, termasuk JAD atau AD (29 tersangka), Jamaah Islamiyah (JI) (50 tersangka), kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS (49 tersangka), kelompok JAS (7 tersangka), NII (lima tersangka), dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Menurut Aswin, penurunan ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangani kasus terorisme. “Hampir semua penangkapan yang kami lakukan tahun ini adalah tindakan preemtif dan preventif,” tegas Aswin.
Aswin juga menambahkan bahwa penurunan ini menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan dan deradikalisme, dengan jumlah pelaku berulang yang semakin berkurang. “Jadi, jumlah residivisme atau pelaku berulang menurun dari statistik,” kata Aswin.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023, empat di antaranya berasal dari tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. Mayoritas tersangka adalah pria (138 orang), dengan sisanya adalah wanita. (sng/ant)