Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) BPJS yang baru dilantik menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, independen, dan profesional. Menurut dia, Dewas memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan jaminan sosial berjalan sesuai amanat undang-undang serta menjawab berbagai persoalan layanan yang masih dirasakan masyarakat.
“Dewan Pengawas ini perannya sangat strategis. Mereka harus memastikan kebijakan dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada peserta,” kata Edy dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Edy menilai, pelantikan Dewas BPJS harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan jaminan sosial. Ia mengakui, BPJS masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keluhan peserta terkait pelayanan di fasilitas kesehatan, persoalan kepesertaan, hingga isu keberlanjutan pembiayaan.
Menurut dia, berbagai keluhan tersebut tidak boleh direspons secara parsial. Dewas diminta memastikan manajemen BPJS melakukan perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
“Keluhan masyarakat itu nyata dan harus dijawab dengan perbaikan yang sistematis, bukan sekadar respons sesaat,” ujarnya.
Edy menegaskan, fungsi pengawasan Dewas tidak cukup hanya pada aspek administratif. Dewas juga diharapkan aktif memberikan rekomendasi terhadap kebijakan strategis yang diambil direksi BPJS, agar kualitas layanan tetap terjaga tanpa mengabaikan kemampuan keuangan lembaga.
Legislator Fraksi PDIP itu juga menekankan pentingnya independensi Dewas dalam menjalankan tugas. Ia berharap Dewas mampu menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan jaminan sosial nasional.
“Pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap BPJS,” katanya.
Lebih lanjut, Edy menyatakan Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap BPJS, termasuk melalui koordinasi dengan Dewan Pengawas. Ia berharap Dewas bersikap terbuka dalam menyampaikan laporan dan evaluasi kinerja BPJS kepada DPR secara berkala.
“Pelantikan ini harus menjadi titik awal perbaikan, agar manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Edy. (r5/gal)










