Suarapena.com, BEKASI – Pertemuan Pihak Sekolah SDN Jatiluhur II dengan Komite Sekolah bersama orang tua murid hari ini Rabu (8/11/2023) tidak menemui titik final alias buntu. Pasalnya, komite sudah tidak percaya lagi dengan kinerja maupun kebijakan kepala sekolah.
Bahkan, suasana pertemuan sempat kisruh saat seorang pria memberikan pemaparan, bahwa komite sekolah tidak berwenang mengoreksi kebijakan sekolah. Sejumlah orang tua murid yang tidak mengenal siapa pria misterius itu kemudian menyoraki orang tersebut.
Hasil dari pertemuan ini pun nihil, tidak ada kesepakatan apa pun dari kedua belah pihak. Padahal selain utusan Dinas Pendidikan dan Lurah Jatiluhur maupun perwakilan Camat Jatiasih, hadir pula Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS turut menengahi pertemuan tersebut.
Kepala SDN Jatiluhur II, Ina Martini, saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan puluhan orang tua murid tidak bisa berbicara banyak. Kepada Suarapena.com, menurut dia, persoalan ini masih akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.
“Masih nunggu ya, selebihnya saya tak bisa menjawab, nanti nunggu pertemuan selanjutnya,” kata Ina Martini singkat.
Sementara itu, Komite SDN Jatiluhur II, Okky Purwowati, menegaskan bahwa tuntutan finalnya adalah Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar sesegera mungkin menggantikan kepala sekolah (Kepsek) SDN Jatiluhur II.
Ia menjelaskan, mosi tidak percaya Komite dan kurang lebih 160 orang tua murid SDN Jatiluhur II terhadap kepala sekolah terjadi lantaran kepala sekolah melakukan kebijakan melakukan pungutan pada program sekolah tanpa melibatkan musyawarah dengan pihak komite.
Poin utamanya, kata Okky, pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melakukan kebijakannya berkaitan dengan para murid secara sepihak tanpa melibatkan komite atau orang tua murid.
“Contohnya pungutan-pungutan yang di ajukan pihak sekolah ke para murid, seperti pungutan dana sosial tiap minggunya yang sudah berjalan tidak melalui rapat dengan komite,”
“Tak hanya itu mirisnya, peringatan yang mengganggu psikologis anak murid, karena penyampaian jika tidak masuk 3 kali akan dapat SP, dan penyampaian peringatan tersebut langsung ke para murid. Kenapa seperti itu bukan ke orang tua murid saja agar murid tenang tidak merasa tertekan,” keluhnya.
Okky menambahkan, kebijakan pungutan pada program sekolah yang tidak ada hubungannya dengan jalannya pembelajaran terhadap siswa juga dibebankan kepada Komite Sekolah.
“Contohnya permintaan Kepsek untuk bantuan renovasi gapura, dan permintaan pembelian baju batik untuk guru-guru,” bebernya. (*)










