Menurutnya, kewajiban dan tanggung jawab menyelenggarakan perlindungan anak sudah sepatutnya menjadi prioritas pembangunan dan harus didukung semua pihak. Selain pemerintah pusat dan kabupaten, pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki peran terpenting dalam mengakomodir hal ini dengan adanya Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa.
Dengan terciptanya sebuah lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa/kelurahan, M Yunus Mengharapkan dapat menjadi mercusuar pemandu bagi para stakeholder dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan bangsa guna merealisasikan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanjabbarat
“Melalui momentum ini kita semua mampu menyatukan persepsi dan berbagi pengayaan ilmu melalui sharing dan diskusi agar mimpi mewujudkan Kabupaten Tanjabbarat menuju KLA dapat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Dan Pemenuhan Hak anak Agus Sumantri menyampaikan, tujuan penyelenggaraan kegiatan TOT ini untuk mecegah permas.alahan kekerasan yang terjadi pada anak










