Suarapena.com, BEKASI – Ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, meledak dalam kemarahan. Mereka memprotes keras kegiatan keagamaan yang digelar di sebuah rumah milik perempuan berinisial PY, yang dikenal luas dengan sebutan “Umi Cinta.”
Kegiatan yang telah berlangsung selama delapan tahun ini akhirnya dipermasalahkan warga karena tidak memiliki izin lingkungan dan diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Aksi puncak terjadi pada Minggu pagi (10/8/2025), saat ratusan warga mendatangi rumah PY saat pengajian tengah berlangsung.
Dengan membentangkan spanduk bertanda tangan warga di depan rumah dan gerbang perumahan, massa menuntut agar kegiatan tersebut segera dihentikan.
“Iya, enggak ada izin lingkungan dari awal. RT dan RW juga enggak pernah kasih persetujuan,” ujar AB (54), seorang tokoh agama setempat, saat ditemui di masjid setempat, Selasa (12/8/2025).
Pengajian yang konon dihadiri sekitar 70 orang setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga siang itu menuai kecurigaan warga. Selain membuat jalan perumahan macet karena parkir liar, sebagian besar pesertanya diketahui datang dari luar daerah.
Namun yang membuat warga tak lagi tinggal diam adalah kesaksian dari mantan anggota kelompok tersebut. Mereka membongkar praktik internal yang disebut-sebut tertutup dan eksklusif, termasuk pungutan infak senilai Rp 1 juta dengan janji “jaminan masuk surga.”
“Setiap datang dipungut seratus ribu rupiah per orang. Suami-istri bisa dua ratus ribu, bawa anak bisa sampai empat ratus ribu,” kata tokoh masyarakat lainnya, Ustaz Abdul Halim.
Tak hanya soal uang, warga juga mengeluhkan perubahan sikap sejumlah anggota kelompok. Beberapa istri disebut-sebut menentang suami, bahkan ada yang menggugat cerai. Anak-anak pun mulai berani membangkang orang tua.
Tak kalah kontroversial, jamaah laki-laki dan perempuan disebut bercampur dalam satu ruangan tanpa sekat, melanggar norma umum dalam pengajian tradisional. Sementara itu, sebagian perempuan yang sebelumnya berhijab kini melepas jilbab setelah bergabung.
“Ini sudah bukan soal ibadah lagi. Sudah mengganggu ketertiban, merusak keluarga, dan bikin warga pecah,” ujar TS (53), salah satu warga yang ikut protes.
PY sendiri hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Menurut warga, ia jarang terlihat di rumah tersebut sejak polemik ini mencuat. Warga pun berharap pemerintah daerah dan aparat hukum segera mengambil tindakan.
“Kami minta ini dihentikan. Jangan sampai warga ambil tindakan sendiri,” tegas seorang perwakilan warga lainnya. (sp/yn)










