SUARAPENA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjab Barat menggelar pertemuan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanjab Barat di Aula Hotel Ariyadh Kualatungkal, Kamis (27/2/2020). Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan perumusan suara anak sebagai dasar pedoman dan konvensi hak anak.
Kegiatan diikuti 30 perwakilan forum anak daerah tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Panitia juga menghadirkan nara sumber tokoh pemuda sekaligus dosen muda STaI Kualatungkal, Harun Yahya.
Kadis P3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus mengatakan Konvensi Hak Anak telah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan Forum Anak Daerah. Forum ini difasilitasi langsung oleh Pemerintah untuk dapat digunakan oleh anak-anak
“Keberadaan forum anak daerah bisa digunakan untuk menyerap aspirasi anak. Ini berkaitan tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar M Yunus.










