Suarapena.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek) untuk mengaktifkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di semua jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki akhlak dan budi pekerti siswa yang terus menurun karena maraknya kasus bullying (perundungan) dan kekerasan.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan anak adalah kurangnya pendidikan moral di sekolah.
“Menurut saya kondisi ini sudah darurat moral, bukan lagi krisis moral. Karena pendidikan bagaimana menghargai orang lain, bagaimana menolong orang lain itu kan tidak ada pendidikannya,” kata Dede dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Ia mencontohkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yang menjadi sorotan publik. Seperti kasus seorang siswa di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dengan kejam memukul dan menendang teman sekelasnya. Aksi bullying yang berakhir dengan penganiayaan itu viral di media sosial.
Kemudian ada juga kasus kekerasan yang dialami seorang guru madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah. Korban dibacok siswanya sendiri saat asesmen tengah semester.
Beberapa waktu lalu, seorang siswi SD di Gresik, Jawa Timur pun diduga dipalak dan dicolok matanya sampai buta oleh kakak kelasnya.
Selain itu, ada juga insiden saat geng motor yang beranggotakan anak-anak di bawah umur melakukan aksi kekerasan terhadap warga yang sedang ronda di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Dengan adanya rangkaian peristiwa kekerasan dan bullying di lingkup sekolah, ia menilai pendidikan akhlak sangat penting untuk membentuk anak-anak sebagai penerus bangsa.
Apalagi Indonesia sendiri memiliki nilai-nilai adab ketimuran yang mengajarkan tentang kesopanan, saling menghargai dan menghormati.
“Tapi, di era media sosial seperti ini, siswa tidak bisa disalahkan. Kalau siswa kita salahkan, nanti penjara anak akan penuh. Jadi, mau tidak mau, pendidikan akhlak anak harus kita perhatikan sejak dini. Dari sejak PAUD, dari sejak SD,” jelasnya.
Oleh karena itu, anggota DPR Dapil Jawa Barat II ini mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap sekolah untuk mencegah peristiwa perundungan dan kekerasan.
Ia menjelaskan satgas ini nantinya terdiri dari para guru, orang tua dan anggota Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
“Satgas ini sangat penting untuk menanamkan pendidikan karakter yang dibutuhkan bagi anak-anak dalam menjunjung tinggi budi pekerti luhur. Karena Satgas ini melibatkan seluruh aspek masyarakat dan penegak hukum, untuk mengawasi, mendidik dan membina anak,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap dengan adanya satgas tersebut, kenakalan anak-anak, khususnya yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dapat ditekan.
“Anak-anak yang ikut-ikutan masuk atau membuat geng-geng seperti geng motor juga cukup mengkhawatirkan karena sering bertindak melawan hukum. Satgas ini juga bisa mengantisipasi hal itu,” pungkasnya. (r5/sp)










