Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Pungli Haji Muncul di Tengah Penurunan Biaya, DPR Soroti Oknum KBIH di Makkah

×

Pungli Haji Muncul di Tengah Penurunan Biaya, DPR Soroti Oknum KBIH di Makkah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri angkat suara soal temuan Timwas Haji terkait pungli kursi roda di tengah penurunan biaya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri angkat suara soal temuan Timwas Haji terkait pungli kursi roda di tengah penurunan biaya.

Suarapena.com, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terhadap jemaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Temuan tersebut muncul di tengah upaya Pemerintah bersama DPR RI menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam dua tahun terakhir.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pungutan kepada jemaah terkait penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram.

Hal itu disampaikan Abidin saat meninjau kawasan Al Hidayah, Makkah, Rabu (20/5/2026).

“Patut disesalkan, kami mendapat laporan ada KBIH yang menarik pungutan terkait penyediaan kursi roda ke Masjidil Haram. Hal itu sangat tidak patut dilakukan, karena Pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berusaha sedemikian rupa memberikan layanan terbaik bagi jemaah,” kata Abidin.

Berita Terkait:  Berantas Premanisme di Bogor, 23 Juru Parkir Liar Diamankan

Menurut dia, praktik tersebut bertentangan dengan upaya Pemerintah dan DPR RI yang terus menekan biaya haji agar lebih ringan bagi masyarakat.

Abidin menjelaskan, biaya haji pada periode 2024–2025 berhasil diturunkan sebesar Rp 4 juta. Sementara pada musim haji 2026, biaya kembali turun sebesar Rp 2 juta.

Dengan demikian, total penurunan biaya haji dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 6 juta.

“Total penurunannya mencapai Rp 6 juta. Tetapi sangat disayangkan, di saat Pemerintah dan DPR RI berusaha menurunkan biaya haji, di lapangan praktiknya masih ada oknum-oknum KBIH yang menarik pungutan liar,” ujarnya.

Berita Terkait:  Enam Juru Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap Polisi Karena Pungli Berkedok Koperasi

Selain persoalan pungli, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti aktivitas sejumlah KBIH yang disebut menggunakan transportasi jemaah untuk kegiatan city tour di luar jadwal resmi.

Menurut Abidin, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi jemaah, terutama menjelang puncak ibadah haji.

Ia menilai aktivitas di luar agenda resmi dapat menyebabkan kelelahan hingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, Timwas Haji DPR RI meminta Kementerian Haji segera melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan.

“KBIH harus mengikuti aturan skema dari Kementerian. Ke depannya, kami akan memberikan tindakan tegas kepada KBIH yang melakukan pungutan liar pada saat pelaksanaan ibadah haji,” kata Abidin. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca