Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Inklusivitas di Destinasi Wisata Harus Jadi Muatan RUU Kepariwisataan

×

Inklusivitas di Destinasi Wisata Harus Jadi Muatan RUU Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini
Inklusivitas di destinasi wisata harus menjadi muatan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang dibahas Komisi X DPR bersama Pemerintah

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI mengusulkan agar RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas memasukkan persoalan inklusivitas di destinasi wisata sebagai salah satu materinya.

Inklusivitas di sini berarti memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dapat menikmati aktivitas pariwisata, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, inklusivitas bukanlah hal yang mudah untuk diwujudkan, tetapi perlu dipelajari dari pengalaman Bali yang sudah berhasil menerapkannya selama lebih dari tiga dekade.

Menurutnya, Bali bisa menjadi contoh karena mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan pariwisata dan pelestarian budaya, lingkungan, dan ekonomi lokal.

Berita Terkait:  Kritik dan Kekhawatiran atas Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Mengemuka

“Contoh kasus yang terjadi di Mandalika atau di Labuan Bajo misalnya ini kan tempat-tempat wisata baru yang justru kelihatannya malah eksklusivitasnya. Ada nomenklatur Destinasi Super Prioritas yang megah, mewah, tapi dikelilingi oleh kemiskinan. Ini yang saya kira perlu belajar dari Bali agar inklusivitas itu terjadi,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Andreas juga menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari inklusivitas. Ia mengatakan, setiap kali Pemerintah membangun destinasi wisata baru, masyarakat di sekitar wilayah tersebut selalu menanyakan apa manfaatnya bagi mereka.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar RUU Kepariwisataan mengatur tentang pendidikan formal atau internalisasi di lapangan untuk meningkatkan keterlibatan dan keterampilan masyarakat lokal dalam industri pariwisata.

Berita Terkait:  Oh... Ini Alasan DPR Dukung Pembatasan Akses Anak di Media Sosial

“Negara bikin hotel mewah, tapi (mereka katakan) kami dapat apa. Negara suruh mereka terlibat tapi mereka dapat apa. Nah kekhawatiran ini yang harus kita pikirkan sehingga perlu kita masukkan ke dalam UU ini soal pentingnya pembangunan SDM ini. Model inklusivitasnya seperti apa,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

RUU Kepariwisataan merupakan salah satu RUU prioritas yang sedang dibahas oleh DPR RI bersama Pemerintah. RUU ini bertujuan untuk mengatur secara komprehensif tentang pengembangan dan pengelolaan pariwisata di Indonesia yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. (sp/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca