Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini masih bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai daerah.
Menurut Charles, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena menyangkut perlindungan hukum dan kesejahteraan tenaga kesehatan yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Charles menyoroti masih banyaknya tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan daerah dengan status honorer. Padahal, regulasi pemerintah telah mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Secara formal tidak ada lagi tenaga honorer. Aturannya sudah tidak boleh lagi tenaga honorer. Tapi realitanya tidak seperti itu Pak,” kata Charles.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga kesehatan yang menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sama dengan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, para tenaga kesehatan honorer saat ini masih bekerja tanpa kepastian status kepegawaian dan perlindungan hukum yang memadai.
“Kalau mau jujur, teman-teman yang hari ini bekerja sebagai tenaga honorer, nakes honorer, dengan beban kerja yang tidak kalah dengan teman-teman yang statusnya PPPK maupun ASN, bekerja tanpa perlindungan payung hukum,” ujarnya.
Karena itu, Charles meminta pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai Nakes honorer perlu mendapatkan kejelasan mengenai status dan jenjang karier mereka ke depan.
“Saya minta pemerintah untuk bisa segera memastikan nasib mereka ke depan seperti apa. Diangkat jadi PPPK, PPPK paruh waktu, atau seperti apa. Tapi jenjangnya harus jelas Pak. Tidak bisa dibiarkan seperti sekarang ini,” kata dia.
Charles juga menegaskan bahwa Nakes honorer selama ini memiliki peran penting dalam menopang layanan kesehatan di berbagai daerah. Oleh sebab itu, negara perlu memberikan kepastian dan perlindungan kepada mereka.
“Mereka bekerja setiap hari menyelamatkan nyawa manusia, tetapi statusnya masih honorer. Saya minta ada ketegasan dari pemerintah, teman-teman nakes honorer ini ke depan mau seperti apa,” tutur Charles.
Komisi IX DPR RI berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian status bagi Nakes honorer, sehingga mereka memperoleh perlindungan hukum dan kepastian karier dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (r5/ssb)










