Suarapena.com, JAKARTA – Tim gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian barang milik penumpang kereta api Tawang Jaya Premium rute Semarang – Pasar Senen.
Kedua tersangka, yang berinisial “W” dan “I”, ditangkap di lokasi yang berbeda pada Minggu (15/10) dan Senin (16/10).
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, penangkapan tersangka pertama dilakukan di rumahnya di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, setelah tim melakukan pengintaian dan pelacakan berdasarkan CCTV analytic milik KAI.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pengembangan kasus, karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian yang terorganisir.
“Dari keterangan tersangka pertama, kami mendapatkan informasi tentang tersangka kedua, yang kami tangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Joni.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan penumpang kereta api Tawang Jaya Premium yang kehilangan satu unit iPad dan satu unit laptop pada Sabtu (14/10).
Setelah mengecek rekaman CCTV, petugas KAI menemukan ciri-ciri pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Joni mengatakan bahwa KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di kereta api dan stasiun, serta mengimbau penumpang untuk menjaga barang bawaannya.
Ia juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan tentang barang bawaan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di kereta api.
“Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujar Joni.
Joni menambahkan bahwa kedua tersangka akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa dilarang seumur hidup menggunakan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group, jika terbukti secara hukum.
“KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api,” tutup Joni. (sp/pr)










