Scroll untuk baca artikel

Par-PolSuara Jateng

Dukungan Penuh Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk Meningkatkan Layanan RSUD Margono Menjadi Tipe A

×

Dukungan Penuh Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk Meningkatkan Layanan RSUD Margono Menjadi Tipe A

Sebarkan artikel ini
Dukungan Penuh Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk Meningkatkan Layanan RSUD Margono Menjadi Tipe A
Kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah ke RSUD Margono Sukarjo dalam pemantauan peningkatan pelayanan kesehatan.

Suarapena.com, BANYUMAS – Komisi E DPRD Jawa Tengah memberikan dukungan penuh kepada manajemen RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Banyumas dalam upaya mereka untuk meningkatkan klasifikasi rumah sakit dari B Pendidikan menjadi A Pendidikan. Tujuan utama dari peningkatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Abdul Hamid, Ketua Komisi E, menyatakan bahwa mereka sangat mendukung percepatan peningkatan klasifikasi RSUD Margono Soekarjo. Menurutnya, rumah sakit yang dikelola oleh Pemprov Jateng ini memiliki prospek yang sangat potensial.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Dari sisi tenaga medis, fasilitas, sarana dan prasarana ada semua dan mumpuni. Kami bersama Pemprov Jateng mendorong untuk bisa meningkatkan klasifikasinya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Masjid Unik dengan Tiang Tunggal dan Kawanan Kera yang Ramah

Dirut RSUD MS Dr dr Harsini dan jajaran manajemen menerima kunjungan kerja Komisi E ke RSUD Margono Soekarjo pada Senin (2/10/2023).

Dalam penjelasannya, Dirut Harsini menyatakan bahwa mereka tengah berupaya meningkatkan kualifikasi rumah sakit menjadi A. Dengan kualifikasi tersebut, pelayanan disesuaikan dengan standar yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi E Joko Haryanto menambahkan bahwa peningkatan pelayanan rumah sakit tidak berarti melupakan atau melaikan fungsi pelayanan kepada masyarakat miskin. Masyarakat yang membawa surat keterangan tanda miskin (SKTM) saat pengobatan harus tetap diterima.

Berita Terkait:  Komisi C DPRD Jateng Dorong Peningkatan Pendapatan Balai Benih TPH Masaran Sragen

Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang yang mengharuskan manajemen rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Jasiman pun sepakat dengan hal itu. Mengingat RSUD Margono Soekarjo merupakan satu-satunya milik pemerintah di Jateng wilayah barat-selatan tentunya peningkatan pelayanan harus mutlak dilakukan. (*)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca