Suarapena.com, BANYUMAS – Komisi E DPRD Jawa Tengah memberikan dukungan penuh kepada manajemen RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Banyumas dalam upaya mereka untuk meningkatkan klasifikasi rumah sakit dari B Pendidikan menjadi A Pendidikan. Tujuan utama dari peningkatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Abdul Hamid, Ketua Komisi E, menyatakan bahwa mereka sangat mendukung percepatan peningkatan klasifikasi RSUD Margono Soekarjo. Menurutnya, rumah sakit yang dikelola oleh Pemprov Jateng ini memiliki prospek yang sangat potensial.
“Dari sisi tenaga medis, fasilitas, sarana dan prasarana ada semua dan mumpuni. Kami bersama Pemprov Jateng mendorong untuk bisa meningkatkan klasifikasinya,” ujarnya.
Dirut RSUD MS Dr dr Harsini dan jajaran manajemen menerima kunjungan kerja Komisi E ke RSUD Margono Soekarjo pada Senin (2/10/2023).
Dalam penjelasannya, Dirut Harsini menyatakan bahwa mereka tengah berupaya meningkatkan kualifikasi rumah sakit menjadi A. Dengan kualifikasi tersebut, pelayanan disesuaikan dengan standar yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Anggota Komisi E Joko Haryanto menambahkan bahwa peningkatan pelayanan rumah sakit tidak berarti melupakan atau melaikan fungsi pelayanan kepada masyarakat miskin. Masyarakat yang membawa surat keterangan tanda miskin (SKTM) saat pengobatan harus tetap diterima.
Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang yang mengharuskan manajemen rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Jasiman pun sepakat dengan hal itu. Mengingat RSUD Margono Soekarjo merupakan satu-satunya milik pemerintah di Jateng wilayah barat-selatan tentunya peningkatan pelayanan harus mutlak dilakukan. (*)