Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Lasarus Minta Pemerintah Tak Asal Salahkan Warga soal Karhutla di Kalbar

×

Lasarus Minta Pemerintah Tak Asal Salahkan Warga soal Karhutla di Kalbar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus angkat suara soal Karhutla di Kalbar, minta pemerintah tak asal salahkan warga.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus angkat suara soal Karhutla di Kalbar, minta pemerintah tak asal salahkan warga.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tidak terburu-buru menyalahkan masyarakat lokal dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Menurut Lasarus, penanganan karhutla harus mempertimbangkan karakteristik alam, kondisi lahan, serta kearifan lokal masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat di Kalimantan Barat masih menerapkan pola pembukaan ladang dengan cara membakar. Namun, praktik tersebut dilakukan secara terbatas dan telah diatur melalui peraturan daerah.

Masyarakat juga, kata dia, memiliki mekanisme pengawasan secara gotong royong untuk memastikan api tidak meluas.

“Peraturan daerah untuk kearifan lokal setiap KK itu boleh buka 2 hektare. Hanya mungkin karena kemarau ini sangat panjang. Sebenarnya kalau yang kearifan lokal ini waktu bakar mereka jaga. Kalau mereka jaga, gotong royong, karena itu sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Lasarus menilai masyarakat lokal justru memiliki kepentingan untuk mencegah api merembet ke lahan lain. Sebab, lahan yang mereka bakar merupakan bagian dari sumber penghidupan mereka.

Menurut dia, masyarakat tidak akan sengaja membiarkan api meluas hingga menghanguskan kebun atau ladang milik sendiri.

Berita Terkait:  Sinergitas Pusat-Daerah Diperlukan untuk Atasi Krisis Air Bersih

“Karena masyarakat lokal juga kalau terbakar, membakar kebun-kebun dia juga, dia enggak mau juga ada kebakaran,” katanya.

Lasarus mengatakan, dirinya menerima laporan dari sejumlah pihak di daerah terkait munculnya anggapan bahwa masyarakat lokal menjadi penyebab karhutla.

Ia meminta pemerintah tidak serta-merta menarik kesimpulan tersebut tanpa melihat konteks pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat.

“Mereka membakar seperlunya, lebih dari seperlu yang dia bakar, dia bakar harta benda dia sendiri juga dia tidak mau,” tegasnya.

Lasarus juga mengingatkan adanya perbedaan karakter antara lahan mineral dan lahan gambut dalam penanganan karhutla.

Menurut dia, kebakaran di lahan mineral cenderung lebih mudah padam. Sebaliknya, kebakaran di lahan gambut dapat menjadi persoalan lebih serius karena api dapat bertahan dan menghasilkan asap dalam waktu lama.

“Kalau tanah mineral terbakar sebentar, asap hilang. Yang jadi masalah yang gambut,” ujarnya.

Lasarus menegaskan, masyarakat lokal di Kalimantan Barat tidak menjadikan kawasan gambut sebagai lokasi utama untuk membuka ladang.

“Orang, masyarakat lokal itu tidak berladang di gambut. Enggak ada masyarakat lokal bikin ladang di gambut. Karena gambut itu enggak bisa ditanam padi,” katanya.

Berita Terkait:  Teknologi Pemurnian Air Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memahami karakteristik wilayah sebelum menetapkan kebijakan penanganan karhutla.

Lasarus juga menilai pelarangan pembakaran lahan harus dibarengi dengan solusi bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melarang praktik pembukaan ladang dengan cara membakar tanpa memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.

“Nah ini memitigasinya bagaimana? Tentu harus di jalan keluar, misalnya tidak boleh lagi membakar. Terus solusinya apa? Supaya masyarakat lokal di sini tetap bisa punya cadangan pangan,” ujar Lasarus.

Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah apabila masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuka ladang dan menanam padi untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.

“Mereka kalau tidak menanam padi sendiri, tidak punya lumbung pangan sendiri, nanti negara sanggup enggak menyiapkan,” katanya.

Menurut Lasarus, pengendalian karhutla membutuhkan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, kebijakan yang hanya berorientasi pada larangan tanpa memberikan alternatif dapat menempatkan masyarakat dalam posisi sulit.

“Ini harus ada jalan keluar, ada titik temu ini. Jadi jangan hanya menyalahkan masyarakat lokal, tapi tidak memberi solusi,” pungkasnya. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca