Suarapena.com, JAKARTA – Setelah DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, kini giliran DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyusul menonaktifkan dua kadernya dari DPR, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Dua partai ini secara serentak mengambil langkah tegas mencermati dinamika yang terjadi dan menonaktifkan sejumlah anggota DPR RI mereka terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Adapun surat keputusan penonaktifan itu diteken masing-masing Ketua Umum Partai. Untuk Partai NasDem, surat keputusan tersebut diteken oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Sedangkan PAN diteken oleh Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi, Minggu (31/8/2025).
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga yang berjuang menyampaikan aspirasi mereka.
Sementara, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menegaskan komitmen partainya menjaga kehormatan dan integritas wakil rakyat dalam menjalankan tugas di DPR.
PAN juga menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga nilai-nilai reformasi yang menjadi dasar perjuangan partai sejak awal berdiri.
Selain itu, Viva Yoga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi.
“Percayalah, Presiden akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” pungkas dia. (r5/bo)










