Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, mengimbau masyarakat dan pengurus Rukun Warga (RW) untuk memanfaatkan program Lingkar RW Bekasi Keren dengan anggaran Rp 100 juta secara optimal. Dana tersebut diharapkan mampu menunjang kebutuhan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Fendaby saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 di wilayah Bekasi Barat, Rabu (28/10/2026).
Menurut Fendaby, pemanfaatan dana hibah tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas di lingkungan RW serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan yang matang, anggaran yang tersedia diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Dana Rp 100 juta ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Silakan dipergunakan sesuai kebutuhan pengurus RW dan masyarakat, tentunya tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Fendaby.
Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, anggaran program Lingkar RW Bekasi Keren dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan administrasi dan operasional pengurus RW. Salah satunya melalui pengadaan laptop maupun perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pelayanan kepada warga.
Ia menekankan, penggunaan anggaran perlu direncanakan secara cermat agar sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Pengurus RW juga diharapkan memahami ketentuan penggunaan dana sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Fendaby berharap, program Lingkar RW Bekasi Keren tidak sekadar menjadi dukungan anggaran, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas pengurus RW dalam menjalankan tugas serta mendorong berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
“Yang terpenting, penggunaannya jelas, sesuai peruntukan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pemanfaatan anggaran yang terencana dan sesuai aturan, program Lingkar RW Bekasi Keren diharapkan dapat mendukung kebutuhan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat RW. (sp/wb)







