Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti maraknya praktik base transceiver station (BTS) palsu atau fake BTS yang digunakan sebagai modus penipuan digital. Ia menilai, kejahatan ini semakin canggih dan membutuhkan respons negara yang seimbang dari sisi teknologi maupun pengawasan.
Hal itu disampaikan Nurul usai mengikuti kunjungan kerja Komisi I ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026), dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto.
“Tadi juga mengemuka di sini masalah yang buat saya juga baru, yaitu fake BTS terkait dengan penipuan yang marak sekali,” ujar Nurul.
Menurut dia, praktik fake BTS dilakukan dengan memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi untuk mengganggu jaringan seluler. Pelaku, kata Nurul, dapat menurunkan kualitas sinyal dari 4G menjadi 2G secara paksa, lalu menyebarkan pesan singkat berisi tautan penipuan.
“Mereka bisa ngejamming frekuensi dari 4G menjadi turun ke 2G, lalu menyebarkan SMS penipuan. Setelah itu di-upload lagi ke 4G sehingga bisa terkoneksi kembali,” kata dia.
Dalam kondisi tersebut, ponsel korban lebih rentan menerima SMS yang tampak seolah-olah resmi. Apabila korban mengklik tautan dan memasukkan data pribadi, informasi tersebut berisiko disalahgunakan untuk tindak kejahatan lanjutan.
“Kalau ada orang lengah, klik, lalu masukkan data, datanya bisa tersedot. Ini bisa menyebabkan penipuan secara sistem karena gerak-geriknya sangat profesional,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus yang terungkap, pelaku fake BTS merupakan warga negara asing. Ia menyebut, aparat telah menangkap dua orang yang bukan warga Indonesia, namun jaringan di atasnya belum sepenuhnya terungkap.
“Tadi juga disampaikan sudah pernah menangkap dua orang dan bukan warga Indonesia, tetapi mereka terputus dengan aktor di atasnya,” ucap dia.
Ia menilai, pola kejahatan tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital kini dilakukan secara terorganisir dan memanfaatkan teknologi tinggi. Karena itu, negara perlu memperkuat kapasitas perangkat dan sistem pengawasan.
“Artinya negara juga harus punya kemampuan yang seimbang untuk melindungi masyarakat,” kata Nurul.
Ia menambahkan, sektor perbankan juga terdampak oleh maraknya penipuan berbasis fake BTS. Bahkan, menurut dia, pihak perbankan meminta dukungan teknologi untuk membantu proses investigasi.
“Ternyata perbankan juga meminta bantuan untuk menginvestigasi ini, karena mereka sendiri terkendala dengan teknologinya,” ujar dia.
Nurul mengatakan, kunjungan kerja tersebut memberikan sejumlah masukan penting bagi Komisi I DPR RI, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk penguatan sistem pencegahan kejahatan digital.
“Kami berharap anggaran sifatnya bisa dikendalikan dan juga diarahkan secara preventif,” kata dia. (r5/rdn)










