SUARAPENA.COM – Semua kabar di media sosial yang tersebar selama beberapa hari terakhir terkait isu babi ngepet di Depok ternyata hanya rekasaya belaka.
Mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah, dan membunuh serta mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.
Bahkan, termasuk juga dalam upaya untuk memviralkannya.
Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam kasus ini tersangka sengaja membuat cerita bohong soal babi ngepet hingga akhirnya membuat warga percaya.
Kini, Polres Depok menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal kabar tersebut.
“Jadi tersangka ini bekerja sama sekitar 8 orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Imran menerangkan, cerita soal babi ngepet itu dibuat setelah ada warga kehilangan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Dari sana, pelaku kemudian memesan seekor babi secara online dari seorang pecinta binatang. Lalu kemudian babi itu dibeli seharga Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu.
“Tujuan mereka supaya dia lebih terkenal di kampungnya karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh enggak terlalu terkenal,” tutur Imran.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Delapan rekan AI saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi. (Bo)










