Scroll untuk baca artikel

News

Heboh Babi Ngepet di Depok Rekayasa, Pelaku Diamankan Polisi

×

Heboh Babi Ngepet di Depok Rekayasa, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

SUARAPENA.COM – Semua kabar di media sosial yang tersebar selama beberapa hari terakhir terkait isu babi ngepet di Depok ternyata hanya rekasaya belaka.

Mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah, dan membunuh serta mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Bahkan, termasuk juga dalam upaya untuk memviralkannya.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam kasus ini tersangka sengaja membuat cerita bohong soal babi ngepet hingga akhirnya membuat warga percaya.

Berita Terkait:  Mohammad Idris Kepada Calhaj: Pertama Sabar, Kedua Sabar, Ketiga Sabar

Kini, Polres Depok menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal kabar tersebut.

“Jadi tersangka ini bekerja sama sekitar 8 orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Imran menerangkan, cerita soal babi ngepet itu dibuat setelah ada warga kehilangan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Dari sana, pelaku kemudian memesan seekor babi secara online dari seorang pecinta binatang. Lalu kemudian babi itu dibeli seharga Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu.

Berita Terkait:  Mohammad Idris Kepada Calhaj: Pertama Sabar, Kedua Sabar, Ketiga Sabar

“Tujuan mereka supaya dia lebih terkenal di kampungnya karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh enggak terlalu terkenal,” tutur Imran.

Atas perbuatannya itu, kini pelaku dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Delapan rekan AI saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi. (Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca