Suarapena.com, BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 memprioritaskan peserta didik yang berasal dari keluarga ber-KTP Kota Bekasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan agar mayoritas kursi di sekolah negeri dapat diakses oleh warga Kota Bekasi.
“Sebenarnya goal utamanya supaya anak-anak dari orang tua yang ber-KTP Kota Bekasi bisa menjadi prioritas. Paling tidak 80 sampai 90 persen,” kata Adelia saat ditemui, Kamis (4/6/2026).
Menurut Adelia, saat ini tahapan pra-pendaftaran SPMB telah dimulai dan akan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Ia menilai prioritas bagi warga Kota Bekasi penting mengingat masih banyak siswa dari luar daerah yang bersekolah di Kota Bekasi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti menutup akses bagi calon peserta didik dari luar Kota Bekasi.
“Bukan berarti kita menutup juga, tetapi harapannya anak-anak yang tinggal di Kota Bekasi bisa menjadi prioritas. Bagaimanapun orang tuanya juga membayar pajak di Kota Bekasi,” ujarnya.
Adelia mengatakan, proses pendaftaran SPMB saat ini telah dibuka secara daring. Ia berharap seluruh anak usia sekolah di Kota Bekasi tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Untuk mengakomodasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Program tersebut, kata dia, menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
“Kita punya Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis. Saya memang belum mendapatkan data terbaru apakah sudah sesuai target atau belum,” kata Adelia.
Menurut dia, RSSG merupakan salah satu terobosan yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri maupun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Selain itu, Adelia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi meningkatkan sosialisasi terkait pelaksanaan SPMB dan program RSSG agar informasi dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Ia menilai penyebaran informasi tidak cukup hanya mengandalkan media sosial, tetapi perlu didukung berbagai metode komunikasi yang lebih efektif.
“Saya berharap Dinas Pendidikan benar-benar turun melakukan sosialisasi. Kalau tidak bisa turun langsung, harus dicari formulanya seperti apa. Apakah bekerja sama dengan Diskominfo atau cara lainnya. Jangan hanya mengandalkan unggahan di media sosial,” ujar Adelia.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan informasi mengenai pendaftaran sekolah dan program bantuan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
“Harus dilihat juga apakah jangkauan informasinya sudah luas atau belum. Jangan sampai hanya sekadar menanggalkan tanggung jawab,” tegasnya. (sp/wb)










